2 Bulan Menghilang, Pelaku Cabul di PALI Dibekuk Polisi di Warung Bakso

 2 Bulan Menghilang, Pelaku Cabul di PALI Dibekuk Polisi di Warung Bakso

Sempat menghilang selama 2 bulan lebih, akhirnya seorang pelaku pencabulan berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres PALI.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Akhirnya, saat peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, anggotanya mendapatkan informasi keberadaan tersangka JS yang sedang berada di sebuah warung bakso di Kelurahan Handayani Mulya.

"Begitu mendapat informasi itu, anggota kita langsung melakukan penangkapan. Ketika ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Yudhistira.

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter Cabul Istri Pasien, Polisi Dapati Bukti Rekaman CCTV Korban Jalan Sempoyongan

BACA JUGA:Pelaku Percobaan Pencabulan Istri Teman di Banyuasin Ditangkap, Selama Kabur Jadi Preman di Bayung Lencir Muba

Dirinya menerangkan, tersangka JS langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Sementara barang bukti yang juga diamankan berupa satu lembar Visum Et Repertum dari RSUD Talang Ubi dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI," terangnya.

Yudhistira menegaskan, penangkapan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan seksual di wilayah hukum Polres PALI.

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Pencabulan Kakak Tingkat Akan Dipanggil Dekan FISIP

BACA JUGA:Miris, Pimpinan Ponpes Cabuli Santri Sesama Jenis, Ustaz Zulfikar: Saya Sudah Berdoa Depan Ka'bah dan Raudah

"Kita harapkan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada. Jadi jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada pihak berwenang," tegasnya.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: