Waspada Penipuan, Dibuka Lowongan 230 Formasi CPNS di KPK, Ini Linknya

Waspada Penipuan, Dibuka Lowongan 230 Formasi CPNS di KPK, Ini Linknya

Waspada Penipuan, Dibuka Lowongan 230 Formasi CPNS di KPK, Ini Linknya --

Usia: 

Paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Bebas dari Catatan Kriminal: 

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap  karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

Status Kepegawaian: 

Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi manapun.

Kompetensi dan Kesehatan: 

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu sesuai jabatan yang dilamar dan sehat jasmani serta rohani sesuai persyaratan jabatan.

Kesiapan untuk Penempatan dan Tugas

Salah satu persyaratan yang cukup menantang adalah kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Termasuk Ibu Kota Negara (IKN) dan negara lain jika diperlukan oleh KPK. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lantik Besar-besaran: 4 PPNS Baru dan Lainnya!

BACA JUGA:Banyuasin Gelar Job Fair 2023, Pemkab Siapkan 500 Loker

Selain itu, khusus untuk jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelamar harus bersedia menjalankan tugas dengan intensitas perjalanan dinas luar kota yang tinggi, membutuhkan kesiapan fisik prima, dan siap bekerja dalam kondisi yang memiliki risiko tinggi.

Para pelamar juga harus bersedia ditempatkan di KPK sekurang-kurangnya selama 10 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: