Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79, 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir Dinyatakan Bebas

Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79, 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir Dinyatakan Bebas

Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, serahkan surat remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 kepada lima warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sabtu, 17 Agustus 2024.--

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, KAI Divre III dan Komunitas Pecinta KA Ajak Masyarakat Selamat di Perlintasan

BACA JUGA:Pj Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD Palembang Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi HUT RI ke-79

Dalam kesempatan tersebut, Batara juga menggarisbawahi pentingnya pemberian remisi, sebagai insentif bagi para narapidana yang telah menunjukkan komitmen untuk berubah dan memperbaiki diri.

"Diharapkan dengan remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan, untuk terus berjuang dan berusaha mencapai pemulihan dan reintegrasi sosial," harapnya. 

Batara menegaskan, bahwa semangat kebersamaan dan dukungan terhadap upaya rehabilitasi, tetap menjadi fokus utama dalam upaya pembinaan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Upacara pemberian remisi khusus HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini, juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: