64 Paskibraka Palembang Dikukuhkan, Pj Walikota Tak Melarang Anggota Kenakan Jilbab
Pj Walikota Palembang, A Damenta, dengan bangga mengukuhkan 64 anggota Paskibraka Kota Palembang 2024. Kebebasan berbusana, termasuk jilbab, diberikan untuk semua anggota.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dengan penuh rasa bangga dan haru, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, A Damenta, secara resmi mengukuhkan 64 pelajar yang telah terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palembang Tahun 2024.
Acara pengukuhan ini berlangsung dalam suasana yang khidmat dan meriah, menunjukkan komitmen dan semangat tinggi dari para pelajar yang terpilih serta dukungan penuh dari pemerintah kota.
Paskibraka adalah simbol kebanggaan dan kehormatan bangsa, yang memiliki peran penting dalam memperingati hari-hari besar nasional.
Seleksi ketat dan latihan intensif yang dijalani oleh para calon anggota Paskibraka menunjukkan dedikasi dan kerja keras mereka.
BACA JUGA:Spesifikasi Vivo Y33s Tawarkan Fitur Extended RAM dan Ditenagai Chipset Mumpuni
Proses seleksi yang ketat ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari penilaian fisik, mental, hingga kecakapan dalam disiplin dan kepemimpinan.
Hanya yang terbaik yang berhasil terpilih, dan kini 64 pelajar ini telah mendapatkan kehormatan untuk menyandang posisi sebagai anggota Paskibraka Kota Palembang.
Dalam acara tersebut, Pj Walikota Palembang, A Damenta, memberikan arahan dan pesan-pesan penting kepada para anggota Paskibraka.
Dengan penuh rasa bangga, Pj Walikota Palembang resmi kukuhkan 64 anggota Paskibraka 2024. Jilbab diperbolehkan sebagai bentuk dukungan terhadap keragaman. --
Beliau menyampaikan betapa besar tanggung jawab yang diemban oleh anggota Paskibraka.
BACA JUGA:Hendak Menipu Oknum Guru di OKI, Pelaku Berseragam Polisi Sebar Foto Tak Senonoh
"Kalian adalah wajah dari Kota Palembang dalam setiap upacara dan acara resmi. Kalian harus menunjukkan sikap dan penampilan terbaik sebagai cerminan dari nilai-nilai kebangsaan dan semangat juang," ujar A Damenta dalam sambutannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: