Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi

Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama pimpinan DPRD Sumsel melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (Ta) 2025.

Penandatanganan ini dilakukan pada Rapat Paripurna LXXXVI (86), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis 15 Agustus 2024.

Usai penandatanganan KUA PPAS APBD TA 2025 tersebut Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan  anggota DPRD Sumsel.


Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel--

Utamanya yang tergabung dalam badan anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumsel yang telah bekerja keras menyelesaikan rancangan KUA dan PPAS Sumsel Ta 2025.

BACA JUGA:1014 ASN di Pemprov Sumsel Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya, Ini Kata Pj Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Resmi Lantik Edward Candra Sebagai Sekda Sumsel Definitif

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran anggota DPRD Sumsel, anggota banggar dan TPAD Sumsel serta pihak-pihak lainnya yang telah bersusah payah melakukan penelitian terhadap KUA dan PPAS Sumsel sehingga ini dapat kita sepakati hari ini," kata Elen.

Untuk pendapatan, Elen menyebut dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah ditargetkan dapat mencapai sebesar Rp.10.060.185.345.574,00.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2024 yang berada di angka sebesar Rp.10.946.788.597.685,00 mengalami penurunan 8,10%.

Sedangkan belanja alan Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 belanja daerah direncanakan sebesar Rp.10.349.496.422.262,00 dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp.11.101.099.674.373,00 yang mengalami penurunan sebesar 6,77%.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Resmi Lantik M Iqbal Alisyahbana Jadi Pj Bupati OKU

BACA JUGA:Tinjau Kebon Kopi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Harapkan Kopi Ranau Dikenal Hingga ke Mancanegara

Elen juga merinci penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar, Rp.289.311.076.688,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: