Bagikan Ribuan Bendera, Pj Wali Kota Palembang Ajak Masyarakat Nyalakan Semangat Kemerdekaan

Bagikan Ribuan Bendera, Pj Wali Kota Palembang Ajak Masyarakat Nyalakan Semangat Kemerdekaan

Pj Wali Kota A Damenta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) membagikan ribuan bendera merah putih kepada masyarakat dan pengendara yang melintas.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Terpisah, sebanyak 860 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung diusulkan mendapatkan Remisi Umum atau pengurangan masa hukuman di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 pada 17 Agustus 2023.

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, untuk ratusan warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut untuk remisi umum anak dan dewasa. 

"Tahun ini kita usulkan 860 warga binaan yang akan mendapatkan remisi kemerdekaan. Mulai dari remisi umum 1 bulan hingga 6 bulan dan bebas," jelas Kalapas, kepada SUMEKS.CO, Kamis 15 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Palembang A Damenta Janji Tata Ulang Tempat Parkir di Kambang Iwak Saat CFD

BACA JUGA:Pj Wali Kota Minta Aprizal Hasyim Gerak Cepat Benahi Berbagai Permasalahan Kota Palembang

Diungkapkan Kalapas, untuk saat jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kayuagung saat ini sebanyak 1.056 orang. Ini merupakan warga binaan dan tahanan. Semuanya berasal dari kasus pidana umum. 

Lanjutnya, untuk ratusan jumlah warga binaan ini telah diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan agar mendapatkan remisi Kemerdekaan HUT RI Tahun ini. 

Jadi, masih menunggu hasil keputusannya berapa jumlah nantinya yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI tahun ini. 

"Dari yang diusulkan ada10 orang yang akan menerima remisi langsung bebas dan ada 3 orang menjalani subsider," terangnya. 

Masih kata Kalapas, biasanya satu hari menjelang HUT Kemerdekaan RI, keputusan pengajuan untuk remisi bagi warga binaan diterima dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: