1014 ASN di Pemprov Sumsel Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya, Ini Kata Pj Gubernur Sumsel
Pj Gubernur Sumsel hadir dalam penyematan secara simbolis Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya tahun 2024--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 1.014 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), menerima Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya Tahun 2024.
Pemberian tanda kehormatan tersebut secara simbolis disematkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi di Pendopo Griya Agung Palembang, Rabu 14 Agustus 2024.
1014 ASN di Pemprov Sumsel menerima Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya tahun 2024--
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang berkesempatan hadir.
Penyematan anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2024 ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 19/TK/Tahun 2023 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 114/TK/Tahun 2023.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Resmi Lantik Edward Candra Sebagai Sekda Sumsel Definitif
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Resmi Lantik M Iqbal Alisyahbana Jadi Pj Bupati OKU
Tahun ini, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebanyak 1.014 orang.
Pemberian tanda kehormatan tersebut secara simbolis disematkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi --
Adapun rinciannya, Satyalancana Karya Satya XXX Tahun sebanyak 142 orang, Satyalancana Karya Satya XX Tahun sebanyak 169 orang, Satyalancana Karya Satya X Tahun sebanyak 703 orang.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah mendapatkan tanda kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, memiliki peran serta kedudukan yang sangat strategis dan menentukan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan.
BACA JUGA:Tinjau Kebon Kopi, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Harapkan Kopi Ranau Dikenal Hingga ke Mancanegara
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Sebut Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera dalam kegiatan FGD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: