Penjabat Bupati Banyuasin Soroti Ketergantungan APBD Terhadap Dana Transfer
Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, M Farid.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, M Farid, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Pernyataan ini disampaikan Farid dalam rapat paripurna dengan agenda membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin, 12 Agustus 2024.
Menurut M Farid, sekitar 86,71% dari total pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin berasal dari pendapatan transfer.
Angka ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap alokasi dana dari luar daerah.
BACA JUGA:Sedang Cari Kipas Angin? Ini Pilihan yang Murah dan Cocok untuk Segala Ruangan
BACA JUGA:Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Ada Apa?
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin hanya menyumbang 13,29% dari total pendapatan daerah.
Persentase ini menggambarkan bahwa kontribusi PAD terhadap keuangan daerah masih sangat terbatas, meskipun Kabupaten Banyuasin memiliki luas wilayah yang besar dan potensi pendapatan yang melimpah.
“Masih ketergantungan Kabupaten Banyuasin terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata M Farid.
Menurutnya, ketergantungan ini berdampak pada keterbatasan dalam penyusunan belanja daerah.
BACA JUGA:Wess! Pegi Setiawan ‘Korban Salah Tangkap’ Jadi Model Konten Video Klip Ayu Karlina, Lagunya BALIKA
BACA JUGA:Persoalan Limbah Disposal PT TBBE di Kebun Sawit, Pemkab Muara Enim Minta Fasilitasi Ulang
Sebagian besar dana transfer yang diterima Kabupaten Banyuasin merupakan specific grant atau dana yang penggunaannya telah ditentukan.
Hal ini membuat pemerintah daerah sulit untuk merencanakan dan melaksanakan program serta kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: