Perampokan Agen BRILink di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Rekayasa Penjaganya Bersama Sang Kekasih

Perampokan Agen BRILink di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Rekayasa Penjaganya Bersama Sang Kekasih

Pasangan kekasih yang merupakan penjaga counter agen BRILink Rahman, ditetapkan tersangka atas kasus perampokan yang terjadi pada Senin malam, 14 April 2025.--

Perampokan Agen BRILink di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Rekayasa Penjaganya Bersama Sang Kekasih

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pegawai BRILink Abdurrahman, Siti Fatimah, 21 tahun, yang awalnya mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan, akhirnya terbukti justru merupakan pelaku penggelapan uang milik pemilik usaha tempat ia bekerja. 

Bersama rekannya, Nur Kholis, 22 tahun, Siti kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini bermula pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 21.25 WIB. Polsek Tanjung Raja menerima laporan adanya dugaan pencurian dengan kekerasan di sebuah counter BRILink di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kabupaten Ogan Ilir

Laporan itu menyebut bahwa pelaku tak dikenal masuk ke dalam ruko saat terjadi pemadaman listrik, menyerang Siti Fatimah dengan kayu, lalu membawa kabur koper berisi uang.

BACA JUGA:Perampokan Agen BRILink di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Pernah Juga Dirampok Tahun 2022 Lalu

BACA JUGA:Detik-detik Perampok Bawa Kabur Uang 300 Juta dari Agen BRILINK Tanjung Raja Ogan Ilir, Beraksi Pakai Papan

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir, kebohongan Siti Fatimah terungkap. 

Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan interogasi intensif, Siti akhirnya mengaku bahwa kejadian yang ia laporkan adalah rekayasa belaka.

"Pelaku mengakui telah mengirim uang milik korban secara bertahap ke sebuah rekening atas nama Zefri, dengan total nilai mencapai Rp297 juta. Uang tersebut digunakan untuk investasi bodong lewat aplikasi bernama Aspire," jelas Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin.

Aksi manipulatif tersebut dilakukan Siti karena takut dan merasa bersalah setelah kehilangan uang milik korban, Abdurrahman Bin Bustomi (34), pemilik usaha BRILink tempat ia bekerja. 

BACA JUGA:Agen BRILink Tanjung Raja Ogan Ilir Dirampok, Pelaku Beraksi Saat Listrik Padam, Uang 300 Juta Berhasil Dibawa

BACA JUGA:2 Orang Pria Terekam CCTV Hendak Bawa Kabur NMAX Milik Agen Brilink di Talang Balai Baru Ogan Ilir

Modusnya, Siti berusaha menutupi perbuatannya dengan berpura-pura menjadi korban pencurian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait