BPIP Gelar Partisipasi Bermakna Terkait Rancangan UU di Ogan Ilir Tahun 2025
Suasana kegiatan partisipasi bermakna Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP tahun 2025, di HY Cafe & Resto Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu, 1 November 2025.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menyelenggarakan partisipasi bermakna Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP tahun 2025.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula HY Cafe & Resto Indralaya Jalan Lintas Timur Indralaya-Kayuagung Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu, 1 November 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, yang juga masuk dalam Panitia Kerja (Panja) RUU BPIP.
Menurut Giri, kegiatan yang digelar ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait RUU BPIP yang saat ini tengah dibahas oleh Panja DPR RI.
BACA JUGA:Terima Audensi BPIP, Sekda Aprizal Dukung Penuh Pemahaman Ideologi Pancasila Untuk Pelajar
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
"Kami ingin mendengar masukan masyarakat, tentang RUU BPIP ini," ujar kader PDI Perjuangan tersebut.
Giri menambahkan, dengan RUU BPIP ini akan disempurnakan lagi tentang pembinaan ideologi Pancasila di tengah-tengah masyarakat.
"Sebagai contoh, kalau masa lalu kita ada P4. Ke depan kita akan menggunakan ideologi Pancasila, di tengah generasi masa sekarang," lanjutnya.
Sementara itu, Tim BPIP, Fattan Fahriadi menjelaskan, bahwa saat ini pembinaan Pancasila di kalangan masyarakat bawah dinilai masih minim.
BACA JUGA:Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pelindo Palembang Teguhkan Komitmen Nilai-Nilai Kebangsaan
BACA JUGA:Cek Begini Pesan Kapolda Sumsel dan Pangdam II SWJ Saat Hari Kesaktian Pancasila 2025
"Makanya BPIP ada RUU ini untuk penguatan BPIP ke bawah ditengah kekurangan yang ada seperti anggaran sehingga gerak terbatas hingga ke bawah," ungkapnya.
Dan melalui kegiatan seperti ini, BPIP ingin bisa berkolaborasi ke bawah untuk pembinaan ideologi Pancasila ke masyarakat bawah bahkan hingga ke desa,
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


