Tega Bener, Seorang Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Tega Bener, Seorang Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Seorang ayah di Prabumulih rudapaksa anak tiri disabilitas kedua kaki lumpuh hingga hamil.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Sementara, hasil penyelidikan dari Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah di Jalan Muara Sungai Nigata Desa Muara sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi pelaku tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.

BACA JUGA:Rupanya Karsiman Garap Anak Tirinya Sejak 2013, Istrinya Tahu Tapi 6 Tahun Tak Melapor Sebab Terancam Dibunuh

BACA JUGA:Tega, Ayah Cabuli Anak Tiri Dalam Kamar, Ibu Lapor Polisi

Setelah itu, pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih.

Kejadian serupa, seorang bapak kandung dan bapak tiri di Musi Rawas diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas.

Dua bapak itu ditangkap dalam kasus rudapaksa terhadap anaknya sendiri berulang kali hingga salah satu korbannya hingga hamil 6 bulan. 

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui kasat Reskrim AKP Herman Junaidi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka dalam kasus rudapaksa. 

BACA JUGA: Ibu Tiri di Ogan Ilir Aniaya Anak Tiri Hingga Tangan Patah, Pemicunya Soal Hutang di Bank

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bapak Kandung dan Bapak Tiri yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri Berulang Kali hingga Hamil

Kasus rudapaksa yang pertama yakni yang dilakukan bapak kandung dengan anak kandungnya sendiri.

Pelaku RT (44), warga Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tega menyetubuhi anaknya sendiri yang berusia 15 tahun.

Aksi bejat RT ini dilakukan berulang kali sejak tahun 2019, ketika korban berusia 11 tahun, hingga terulang pada tahun 2022, saat korban berusia 14 tahun dan terulang kembali di tahun 2024 saat berusia 15 tahun.

Tersangka RT mengaku, nekat menyetubuhi anaknya sendiri karena keseringan menonton film porno dan terangsang saat melihat anaknya sendiri saat memakai rok pendek.

BACA JUGA:Bocah 14 Tahun di Palembang Dirudapaksa Bapak Tiri, Aksinya Terbongkar dan Bapak Kandung Lapor Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: