Pemerintah Bentuk Satgas untuk Tingkatkan Layanan Investasi di IKN

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Tingkatkan Layanan Investasi di IKN

Tingkatkan pelayanan investasi IKN bentuk satgas. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Promo Spesial Sewa Mobil di IKN, Sambut HUT RI ke-79 dengan Harga Terbaik!

Satgas harus melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden melalui Ketua Satgas. Laporan disampaikan paling sedikit satu kali dalam tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Segala biaya pelaksanaan tugas Satgas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN diambil dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Diberitakan sebelumnya, terkait IKN segera memindahkan ASN dan didahulukan yang masih lajang. Dan tetap dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Dikatakan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, mengenai pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian.

BACA JUGA:Bandara VVIP di IKN Tidak Digunakan HUT RI ke-79, Kenapa!

BACA JUGA:Pembangunan IKN Disebut Hanya Buang Anggaran, Dokter Tifa: Proyek Nggak Jelas & Penuh Kebohongan Jokowi

Terkait hal pemindahan ASN ini juga ditegaskan oleh Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Arizal. 

Yakni bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita ASN yang dipindah itu, ada perkembangan terbaru. Waktu sidang ratas kemarin ya, arahannya itu yang pindah tahap awal itu mereka (ASN) yang masih lanjang," ujar Arizal dalam acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat, dikutip berbagai sumber. 

Ini juga menyesuaikan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN.

BACA JUGA:Emak-emak Tebar Buku Sekolah Di Depan Balai Kota Samarinda, Buku Tak Bisa Dipakai Adiknya Tak Bisa Pula Dijual

BACA JUGA:Hotel Bintang 5 Pertama di IKN Resmi Beroperasi 17 Agustus, Ini Fasilitasnya!

"Jadi artinya, ketika dia sudah punya keluarga di sini ya. Untuk sementara jangan bawa istri atau suami dulu ke sana. Jadi yang masih lanjang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan tiga skema pemindahan ASN ke IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: