Dinas Pertanahan dan Pemukiman Lacak Tapal Batas Banyuasin-Palembang, Hasilnya?
Dinas pertanahan Pemukiman, Tata pemerintahan, dan Kecamatan Talang Kelapa, melakukan pelacakan batas wilayah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Dinas pertanahan Pemukiman, Tata pemerintahan, dan Kecamatan Talang Kelapa, melakukan pelacakan batas wilayah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
Tim sendiri melakukan pelacakan tapal batas di pimpin langsung oleh Pujianto Kabag Tapem didampingi Salinan, Camat Talang Kelapa, mengunjungi desa Talang Buluh dan Kelurahan Tanah Mas, Rabu, 7 Agustus 2024.
"Kita lakukan pelacakan untuk mengetahui tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang," kata Salinan Camat Talang Kelapa.
Dua lokasi telah di datangi untuk melakukan pelacakan tapal batas tersebut yaitu Kelurahan Tanah Mas dan Desa Talang Buluh.
BACA JUGA:MANTAP! Pemkab Banyuasin Raih Predikat Produksi Ikan Patin Tertinggi Nasional
BACA JUGA:Netralitas ASN di Pemkab Banyuasin: Kunci Sukses Pemilu yang Adil
"Pelacakan hanya dilakukan di dua titik," ucap Salinan.
Tapi untuk mengetahui hasil pelacakan itu, agar dapat berkoordinasi dengan bagian Tapem Setda Banyuasin.
"Lebih jelas ke Kabag Tapem," ujarnya.
Pujianto Kabag Tapem Banyuasin mengatakan, kalau telah dilakukan pelacakan batas Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Bangun Kantor Pemerintahan di Lahan Eks BLBI Kemenkeu Talang Kelapa, Sudah Deal?
BACA JUGA:Lelang 103 Kendaraan Dinas, Pemkab Banyuasin Raup Hasil Rp1,2 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara?
"Iya sudah kita lakukan pelacakan, sesuai garis Permendagri 134 Tahun 2022," katanya.
Kemudian, juga untuk memastikan koordinat garis batas yang pasti di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: