KAI Divre III Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api

KAI Divre III Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api

KAI Divre III Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api.-Dokumen/Sumeks.co-

"Apalagi saat musim kemarau seperti ini, sangat berbahaya," tambah Aida.

Kabel optik tersebut memiliki peran vital, jika rusak maka sinyal perkeretaapian akan terganggu, yang dapat mempengaruhi perjalanan kereta api.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp100 Ribu Cuma Pakai Aplikasi Ini, Mudah dan Auto Cuan

BACA JUGA:Universitas Bina Darma Kerjasama MoA/IA Bersama SMK Negeri 1 Palembang

Tidak hanya itu, sampah yang menumpuk juga bisa masuk ke dalam drainase di pinggir rel, yang berpotensi menyebabkan banjir.

Hal ini membuat tekstur tanah di sekitar rel menjadi gembur dan rawan longsor, yang akhirnya merusak jalur KA dan mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

"Belum lagi sampah yang beterbangan. Sangat bahaya apabila masuk ke wesel (jalur rel bergerak). Kalau wesel rusak, kereta bisa salah masuk jalur dan bisa anjlok," jelas Aida.

PT KAI telah seringkali melakukan himbauan kepada warga sekitar dan memasang spanduk larangan membuang sampah.

BACA JUGA:Sudah Penuhi Kriteria & Persyaratan, 11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut

BACA JUGA:Nokia N72 Ultra Pro Max, Smartphone Flagship yang Usung Prosesor Terbaru, Fiturnya Makin Kece!

Selain itu, sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum juga terus dilakukan.

Namun, kenyataannya masih ada warga yang tetap membuang sampah sembarangan.

Untuk mengatasi masalah ini, PT KAI terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang berwenang serta tokoh masyarakat.

"Kami bersama-sama melakukan sosialisasi tentang bahaya membuang sampah tidak pada tempatnya, terutama di sekitar jalan rel KA, demi kelancaran operasional perjalanan KA," tutup Aida.

BACA JUGA:Webinar Series BPSDM Hukum dan HAM: Langkah Strategis Membangun SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: