Webinar Series BPSDM Hukum dan HAM: Langkah Strategis Membangun SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, beserta jajaran mengikuti kegiatan Webinar Series yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM RI pada Senin 5 Agustus 2024.--
Program ini memecahkan rekor dengan jumlah glorifikasi terbanyak, terkreatif, teredukatif, terinformatif, terartistik, dan terinspiratif, serta jumlah peserta webinar terbanyak dan jumlah penerbitan e-sertifikat terbanyak.
“Saya berharap terobosan yang dilakukan oleh BPSDM Hukum dan HAM ini dapat berdampak pada pengembangan kompetensi seluruh ASN, peningkatan indeks profesionalitas ASN, indeks sistem merit, indeks SPBE, dan nilai reformasi birokrasi,” tutup Ilham.
BACA JUGA:Spesifikasi HP Tecno Camon 20 Pro 5G Tawarkan Keunggulan Fotografi dan Dukungan Sertifikasi IP53
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas SDM melalui inovasi dan pembelajaran yang berkelanjutan.
Dengan mengikuti arahan dari BPSDM Hukum dan HAM, ASN diharapkan dapat lebih siap menghadapi tantangan global dan berkontribusi secara signifikan terhadap kemajuan bangsa.
Webinar series ini bukan hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga menjadi ajang untuk membangun semangat kolaborasi dan inovasi di antara para ASN, yang pada akhirnya akan mendorong terciptanya birokrasi yang lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya program-program seperti ini, diharapkan Indonesia dapat melahirkan SDM yang tidak hanya kompeten dalam bidangnya masing-masing tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan etika yang kuat, sehingga mampu beradaptasi dan bersaing di kancah global.
BACA JUGA:Nokia Maze Pro Lite 5G, Usung Bodi Tipis dan Elegan serta Fitur Makin Lengkap, Cek Spesifikasinya!
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk mengembangkan program serupa dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas ASN di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: