Rieke Diah Pitaloka Kesal Kasus Korupsi Besar Divonis Ringan Karena Alasan Terdakwa Sopan di Persidangan
Rieke Diah Pitaloka kesal kasus korupsi besar divonis ringan karena alasan terdakwanya sopan di persidangan. foto: @riekediahp_official--
Enam, mengajak seluruh elemen masyarakat kelompok masyarkat sipil akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk melakukan eksaminasi publik atas putusan majelis hakim dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Tujuh, mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan pengiat keadilan untuk mengawasi #JusticeForDiniSera dengan terlibat mengisi petisi di https://www.change.org/#JusticeForDiniSera
Gelar Dengar Pendapat
GERAK cepat, Komisi 3 DPR RI gelar dengar pendapat kasus anak eks wakil rakyat yang divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Respon cepat dilakukan Habiburokhman dan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Komisi 3 DPR RI segera gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) karena putusan ini sudah melukai publik.
Wawancara Habiburokhman dengan Metro TV itu juga diunggah di akun TikToknya @habiburokhman.
Habiburokhman menginformasikan dirinya bersama Ahmad Sahroni lewat sambungan telepon.
“Saya pikir harus kalau digali ‘kan soal informasinya sudah lengkap nih, saya dengan Pak Sahroni,” ungkapnya.
“Bro kita lagi bahas yang soal kasus Dini (Dini Sera Afrianti) di Surabaya, kita undang RDPU ya hari Senin atau Selasa,” ujar Habiburokhman pada Ahmad Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: