Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sidang TPP untuk Usulan Remisi Umum HUT RI Ke-79

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Sidang TPP untuk Usulan Remisi Umum HUT RI Ke-79

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menilai usulan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024.--

MUARA BELITI, SUMEKS.COLapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menilai usulan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024.

Sidang ini diadakan di Aula Lapas Narkotika Muara Beliti, Jumat 2 Agustus 2024.

Sidang TPP dipimpin oleh Kasi Binadik, Dedy Krihastoni, yang menyampaikan bahwa usulan remisi kepada warga binaan tidak diberikan semata-mata secara sukarela oleh pemerintah.

Remisi diberikan berdasarkan pertimbangan tertentu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Spesifikasi HP Huawei Nova 11 Pro Tawarkan Layar Luas dan Jernih 120 serta Fitur Pengisian Cepat

BACA JUGA:Tabrak Tiang Listrik di Jalinsum Muratara hingga Roboh, 2 PNS Asal Bengkulu Alami Luka-luka

Remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan komitmen dan usaha dalam mengikuti program-program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan baik dan terukur.

Ini adalah cara untuk mendorong partisipasi aktif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat.

"Kepada wali pemasyarakatan diharapkan dapat menilai secara objektif perilaku warga binaan yang diusulkan Remisi Umum Tahun 2024. Karena Usulan Remisi Tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara akan memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," ucapnya

Dedy Krihastoni juga menyampaikan harapan bahwa meskipun para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) mungkin memiliki latar belakang yang buruk atau perilaku yang tidak diinginkan, mereka tetap akan diterima di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan mendapatkan pembinaan yang diperlukan.

BACA JUGA:Jafri Sastra, Nakhoda Baru Laskar Wong Kito, Siap Kembalikan Sriwijaya FC ke Puncak Liga 2 2024

BACA JUGA:6 Film Horor yang Bakal Tayang di Bioskop Agustus 2024, Ada Sakaratul Maut dan Kang Mak From Pee Mak

Tujuannya adalah agar mereka dapat diterima kembali dalam masyarakat dengan perubahan yang positif setelah menjalani proses pembinaan di lapas.

Dengan adanya momentum ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: