Razman Heran Iptu Rudiana Jumpa Pers Bersama Hotman Paris, Ada Adab Kalau Kita Beda Pendapat Mengambil Klien

Razman Heran Iptu Rudiana Jumpa Pers Bersama Hotman Paris, Ada Adab Kalau Kita Beda Pendapat Mengambil Klien

Razma heran Iptu Rudiana jumpa pers bersama Hotman Paris, ada adab kalau kita beda pendapat mengambil klien.--

BACA JUGA:Ayah Vina Diperiksa Polisi Hari Ini, Hotman Paris Minta Iptu Rudiana Ayah Almarhum Eky Juga Diperiksa Penyidik

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina 

“Jadi mulutmu jaga jangan nuduh gua terus,” tandasnya.

Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite menyelidiki kasus tersebut terdiri dari akademisi dan pakar hukum.

“Tunda dulu proses pro justitia kasusnya yang sekarang sedang berlangsung d Polda Jawa Barat,” harap Hotman Paris.

Hotman Paris berharap ada penundaan pelimpahan kasusnya ke kejaksaan, karena pemeriksaan kasus Vina ini sudah jauh lebih mendalam dilakukan pada 2016 silam.

“Ternyata hasilnya sekarang bertolakbelakang satu sama lainnya, 8 pelaku di BAP tahun 2016 mengatakan tidak ada tersangka fiktif, sekarang 5 pelaku mengatakan Pegi bukan pelaku,” jelasnya.

Tapi anehnya, lanjut Hotman Paris, di tahun 2016 disebutkan bahwa Pegi adalah pelaku dengan motifnya pun tidak jelas.

“Jadi kepada bapak Presiden Jokowi bentuk komite dari para ahli, profesor hukum pidana dari kampus-kampus, tunda dulu pro justitia kasus ini karena untuk memenuhi syarat hukum acara minimal 2 alat bukti itu sangat gampang dicari,” bebernya.

BACA JUGA:Ortu dan Pegi Setiawan Akan Dites Psikologi, Pengacara Belum Tahu Sebab Belum Ada Surat Pemberitahuan 

BACA JUGA:Netizen Usul Kisah Pegi Setiawan Dibuatkan Film Tentang Kisah Hidup dan Cintanya, Pemerannya Harus Pegi Asli 

Hotman menjelaskan mengapa alat bukti sangat gampang? Karena hanya tinggal memanggil saksi ahli, bukti surat sudah terbukti.

“Padahal dulu buktinya bukan main banyaknya, Tapi malah beda yang sekarang,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu, 8 Juni 2024, pengacara Pegi Setiawan sempat mempertanyakan urgensi tes Psikologi yang dijalani kliennya, Pegi Setiawan di Polda Jawa Barat.

“Hubungan dengan penyidikan kasusnya apa?,” tanya Pengacara Pegi, Sugiyanti Iriani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: