Pengadaan CASN 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sekarang dan Klik Link Berikut Ini, Buruan!

Pengadaan CASN 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sekarang dan Klik Link Berikut Ini, Buruan!

Pemerintah Indonesia telah memastikan akan adanya pengadaan ASN di tahun 2024 ini. --

Kendati belum mendapatkan kepastian, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap, tidak ada pengurangan formasi untuk Kabupaten Ogan Ilir. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, telah melakukan berbagai persiapan untuk pengadaan ASN tahun 2024.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, pihaknya sudah mengikuti rapat persiapan dalam rangka pengadaan ASN 2024, pada 29 Juli 2024.

"Rapat ini diikuti oleh seluruh instansi dan akan ditindaklanjuti pada Rapat Koordinasi (Rakor) nantinya," ungkapnya, Selasa, 30 Juli 2024.

Rakor yang dimaksud adalah untuk penetapan usul rincian formasi. Menurut rencana, Rakor penetapan usulan ini akan digelar pada 1 Agustus 2024 mendatang di Jakarta. 

BACA JUGA:Ini Formasi PPPK dan ASN Tahun 2024, Penempatan IKN Gaji Capai Rp10 Juta!

BACA JUGA:Kuota Hingga 200.000 Peserta, Begini Tahapan dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Juli-Agustus 2024

"Nanti setelah disampaikan penetapan formasi tersebut, baru ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri sebagai acuan pelaksanaannya," paparnya. 

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini, Pemkab Ogan Ilir akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut rencana, Pemkab Ogan Ilir akan melakukan penerimaan sedikitnya 1.442 orang. Terdiri dari PPPK Guru sebanyak 392 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 300 orang, dan PPPK Teknis sebanyak 600 orang

"Khusus untuk CPNS, Pemkab Ogan Ilir akan merekrut sebanyak 150 formasi," lanjutnya. 

Jumlah penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2024 ini, kata Wilson, telah sesuai dengan usulan yang disampaikan Pemkab Ogan Ilir ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), beberapa waktu lalu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: