Pengadaan CASN 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sekarang dan Klik Link Berikut Ini, Buruan!

Pengadaan CASN 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sekarang dan Klik Link Berikut Ini, Buruan!

Pemerintah Indonesia telah memastikan akan adanya pengadaan ASN di tahun 2024 ini. --

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. 

Di lain pihak, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce menjelaskan, bahwa pengadaan CASN tahun 2024 masih dalam tahap persiapan. 

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka! Siap Berkarir di Instansi Pemerintah? Ini Syarat dan Tips Lolosnya!

BACA JUGA:4 Pucuk Senpi Pabrikan dan 268 Butir Amunisi yang Ditemukan Jatanras di Kalidoni Ternyata Milik Oknum PNS

"Untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval), terhadap rincian formasi yang sudah diinput masing-masing instansi," jelasnya. 


Pemkab Ogan Ilir akan melakukan penerimaan CPNS dan CPPPK tahun 2024.--

Menurut Mohammad Averrouce, pendaftaran CASN tahun 2024 ini, akan disesuaikan dengan kesiapan regulasi maupun sistem. 

"Kami tidak ingin terburu-buru," ujarnya pasti. 

KemenPANRB hanya ingin, pada saat pengadaan CASN tahun 2024 mendatang, akan sesuai dengan jalur yang sudah ditetapkan. 

"Kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin," tegasnya. 

BACA JUGA:1.596 PPPK OKU Timur Hasil Seleksi 2023 Dilantik 10 Agustus, Dipastikan September 2024 Sudah Gajian

BACA JUGA:Beri Pembekalan untuk 2.340 PPPK Pemkab Muba, Sekda Apriyadi: Jangan Gaptek, Harus Paham IT!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: