Pakai Gunting Besi, Kotak Amal Mushala yang Digantung di Dinding Dijebol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Pakai Gunting Besi, Kotak Amal Mushala yang Digantung di Dinding Dijebol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi pelaku saat menjebol kotak amal Mushala yang digantung di dinding menggunakan gunting besi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Kemarin pagi, salah satu marbot ada yang lapor bahwa pintu masuk masjid sudah rusak. Setelah dicek, seperangkat CCTV dan sembako hilang," katanya saat membuat laporan.

Dedi menyebut, sebanyak 3 pintu masuk masjid yang berada di Jalan Merogan, Kecamatan Kertapati, Palembang tersebut dirusak oleh orang tak dikenal. Pelaku, lanjutnya, juga merusak pintu ruang tamu dan ruang CCTV masjid.

BACA JUGA:Miris, Pasangan Suami Istri Muda di OKU Timur Ini Kompak Curi Kotak Amal Masjid

BACA JUGA:Ngaku Wong Palembang, Tertangkap Basah Embat Kotak Amal Mushala di Lempuing OKI

"Seperangkat CCTV hilang. Jadi kami tidak dapat melacak siapa pelakunya," ujarnya.

Selain itu, katanya, sembako yang disimpan di dalam ruangan tersebut juga hilang. Menurut dia, sembako tersebut diperuntukan untuk para ustadz masjid.

"Sembako berupa beras totalnya 30 kg, minyak, gula pasir, dan gandum. Total kerugiannya kurang lebih Rp 10 juta," ujarnya.

Deni berharap, polisi dapat mengusut tuntas kasus pencurian yang dialami yayasannya. Ia juga ingin pelaku untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut. "Kami harap pelakunya dapat segera diamankan," harapnya.

BACA JUGA:Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Warganet Ramai-ramai Membela Maling, Loh Kok Bisa?

BACA JUGA:Salim Kepergok Curi Kotak Amal Kelenteng Talang Buruk, Rekannya Lolos, Motor Dibakar Massa

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan ini akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Kami sudah menerima laporan dari Yayasan Masjid Kiai Muara Ogan. Saat ini, petugas sedang mengarah ke lokasi untuk melakukan Olah TKP," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: