Pj Bupati Banyuasin Didesak Cabut Izin PT Wilmar Padi Indonesia

Pj Bupati Banyuasin Didesak Cabut Izin PT Wilmar Padi Indonesia

Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Banyuasin, meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin untuk segera mencabut izin PT Wilmar Padi Indonesia--

"Kita sendiri sudah pernah datang ke lokasi langsung bersama rekan rekan anggota DPRD," katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu warga gelar aksi damai karena PT Wilmar Indonesia  yang berada di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin dikeluhkan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Hindari Judi Online: Himbauan Tegas dari PJ Bupati Banyuasin kepada Kepala Desa

BACA JUGA:Terima BKBK Rp 78 Miliar dari Gubernur Sumsel, Pj Bupati Banyuasin Gunakan untuk Ini

Puncaknya puluhan emak emak warga Desa Prajen, tepatnya Dusun III melakukan aksi damai dengan mendatangi pabrik pada Bulan April lalu.

Emak emak meminta agar debu dari penggilingan padi itu tidak lagi sampai menyebar ke pemukiman warga sekitar.

Tentunya dengan keberadaan debu dari penggilingan padi itu membuat resah warga sekitar.

Pasalnya, aktivitas yang dilakuka menganggu lingkungan warga seperti mencuci, masak, menjemur baju.

BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatan Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Sampaikan Hal Ini di Momen Idul Adha

BACA JUGA:Jalan Tegal Binangun Rusak Parah, Pj Bupati Banyuasin Turun Tangan, Dibangun Tahun 2024 Ini!

Selang itu anggota DPRD Banyuasin bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lainnya juga melakukan kunjungan untuk meninjau lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: