Polda Sumsel Amankan 37.804 Ekor Baby Lobster Senilai Rp5,6 Miliar yang Diselundupkan Melalui Palembang

 Polda Sumsel Amankan 37.804 Ekor Baby Lobster Senilai Rp5,6 Miliar yang Diselundupkan Melalui Palembang

Dua unit mobil yang membawa puluhan ribu ekor bening baby lobster (BBL) diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Anggota Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan 2 unit mobil yang akan menyelundupkan puluhan ribu ekor bening baby lobster (BBL).

Dua unit mobil tersebut dicegat saat melintas di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang, pada, Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. 

Petugas menemukan BBL sebanyak 37.804 ekor jenis Pasir senilai Rp5,6 miliar lebih.

Pelaku yang diamankan berinisial HA (29), warga Dusun Padang Rejo, Desa Padang Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung dan FDA (30), warga Desa Nyukang Harjo, Desa Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung, Lampung.

BACA JUGA:BBL Asal Indonesia Diselundupkan Lewat TAA Banyuasin Dijual ke Vietnam, Harga Jual Lebih Tinggi

BACA JUGA:BBL Senilai Rp15,9 Miliar yang Diselundupkan Melalui Jalan Tanjung Api-Api Dilepasliarkan di Lampung

Awalnya, tim melihat dua unit mobil Jenis Daihatsu Grand Max warna putih dan Jenis Suzuki Apv warna putih yang sedang berhenti di pinggir Jalan Letjen Harun Sohar, dikendarai oleh dua orang pelaku.

Lalu tim melakukan pengecekan ternyata mobil tersebut membawa BBL dan tim menanyakan kelengkapan dokumen terhadap pelaku, namun pelaku tersebut tidak dapat memperlihatkan sehingga pelaku diamankan.

Lalu, pada Senin 22 Juli 2024 pukul 19.30 WIB di Pantai Klara 1, Lampung, melakukan pengawalan dan pelepasliaran BBL.

Pengawalan pelepasliaran BBL, bersama BPSPL Padang wilker Palembang, SAT WAS SDKP Palembang UPT PANGKALAN PSDKP Batam, Subbid Provos dan Bid Humas Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyulundupan 170 Ribu Benih Baby Lobster Saat Melintas di Jalan Tanjung Api-Api

BACA JUGA:TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan 99.640 Ekor Benih Baby Lobster Tujuan Singapura, Amankan 4 Orang Kurir

Berkoordinasi dengan LPSPL Serang Wilker Lampung dan Satwas SDKP Lampung untuk pelepasliaran BBL ke habitatnya. Pelepasliaran BBL di Pantai Klara 1 Prov Lampung sekira pukul 19.00 WIB.

Dan telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan BBL jenis Pasir sebanyak 20 ekor sehingga yang berhasil di lepasliarkan di pantai klara 1 Lampung sebanyak 37.784 ekor BBL. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: