Satgas Pencegahan Ilegal Drilling Muba Segera Dibentuk, Pemprov dan Polda Sumsel Bersinergi

Satgas Pencegahan Ilegal Drilling Muba Segera Dibentuk, Pemprov dan Polda Sumsel Bersinergi

Pemerintah daerah (Pemprov) Sumatera Selatan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Ilegal Drilling.--

"Namun ternyata tanggal.21 Juli dini hari ada sekelompok masyarakat yang masuk lagi ke situ dan membuka pipa yang sudah ditutup SKK Migas, dan terjadi ledakan lagi," jelasnya. 

Terkait banyak kegiatan dan instansi yang dibutuhkan dalam penanganan illegal drilling ini menurut Kapolda, dan atas usulan bersama maka akan dibentuk Satgas. 

BACA JUGA: Buka Lahan Baru dengan Cara Membakar, 4 Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi Termasuk Pemilik

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Jawab Somasi Pengacara Iptu Rudiana, Minta Maaf Kalau Ada Kata Tak Berkenan Tapi Tidak Untuk Ini?

Rencana rapat koordinasi akan dilakukan Rabu 24 Juli 2024 dengan mengundang pemerintah pusat dari  Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup, untuk bersama-sama membentuk Satgas pencegahan illegal drilling dari ke Hulu sampai ke Hilir. 

Untuk penanganan di Sungai Dawas sampai saat in menurut Kapolda sudah ada satu orang yang diamankan.

Bahkan tadi pagi atas perintah Gubernur pihaknya telah melakukan penutupan, dari Polri juga telah membuat perimeter dan dari Pemkab juga telah membantu eksavator agar masyarakat tidak bisa masuk ke dalam. 

"Saya juga sudah perintahkan jajaran dari Polres Muba dan Polairud untuk ditutup dari jalur air agar masyarakat tidak bisa masuk karena ini daerah yang sangat berbahaya,. Makanya Saya himbau masyarakat jangan lagi masuk ke daerah Sungai Dawas dan sumur-sumur minyak lainnya" jelas Kapolda. 

BACA JUGA:Terungkap Alasan Banyak Pemain Keturunan Ragu Bergabung dengan Timnas Indonesia, Bukan Soal Uang Ternyata Ini

BACA JUGA:Ajak Mantan Sekda Pagar Alam Berpasangan Alpian Maju Pilkada Pagaralam 2024-2029

Diakui Kapolda ada sejumlah kendala dalam penanganan illegal drilling di Muba. Salah satunya faktor ekonomi.

Dimana masyarakat yang tidak memiliki mata pencaharian tidak punya pilihan untuk memenuhi kebutuhan maka memilih illegal drilling. 

"Adanya permintaan, adanya disparitas harganya juga tinggi dan adanya kebutuhan masyarakat untuk memperoleh uang dengan cara yang mudah di illegal drilling," jelas Kapolda. 

Selain itu lokasi illegal.drilling yang jauh dan sulit dijangkau menjadi kendala tersendiri dalam penanganan illegal drilling.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Serahkan Bantuan kepada UMKM Pempek Tanggo Rajo Cindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: