Satgas Pencegahan Ilegal Drilling Muba Segera Dibentuk, Pemprov dan Polda Sumsel Bersinergi
Pemerintah daerah (Pemprov) Sumatera Selatan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Ilegal Drilling.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menindaklanjuti maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang berakibat fatal dengan ledakan sumur minyak dan korban jiwa, pemerintah daerah (Pemprov) Sumatera Selatan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Ilegal Drilling.
Pembentukan Satgas Pencegahan Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan langkah penting yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) untuk mengatasi maraknya aktivitas illegal drilling yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Pembentukan Satgas ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari illegal drilling.
Upaya ini membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mencapai hasil yang optimal.
BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, 5 Orang dan Barang Bukti Diamankan
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan pada 23 Juli 2024, Segini Suhu dan Kelembapannya
Rencana tersebut diungkapkannya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, di Kantor Gubernur, Senin 22 Juli 2024 sore.
Menurut Elen, dirinya sudah sudah bertemu dengan Kapolda Sumsel membahas beberapa hal terkait kondisi lapangan illegal drilling yang terjadi di Kabupaten Muba.
"Teknisnya nanti akan kami bahasa dengan melibatkan instansi terkait. Nanti bahkan ada usulan juga dari kita untuk membentuk Satgas. Teknisnya nanti Kapolda yang akan siapkan dan kita akan undang KL (Kementerian dan Lembaga) teknis termasuk pusat Insya Allah hari Rabu," tegas Elen.
Di tempat yang sama, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kedatangannya ke Pemprov ini untuk melaporkan situasi illegal drilling khususnya di Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin yang sampai hari ini ada 5 korban yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Rampok Uang Negara Rp800 Juta, Eks Inspektur Ditahan Kejari Lahat
Seperti diketahui lokasi tersebut meledak pada 21 Juni lalu berlanjut kemudian tanggal 27 ada dua orang meninggal dunia, begitupun tanggal 28 kembali ditemukan ada yang meninggal dunia.
Polda bersama Pemprov Sumsel, beserta stakeholder dan SKK Migas tengah melokalisir daerah tersebut, kemudian menetralisir, membersihkan minyak-minyak yang tumpah, dari polusi dan pencemaran lingkungan kemudian diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: