Banner Pemprov

Baznas Ogan Ilir Kembali Raih Opini WTP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Baznas Ogan Ilir Kembali Raih Opini WTP 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Baznas Ogan Ilir berhasil meraih predikat Opini WTP Tahun 2026.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir, kembali menorehkan capaian membanggakan.

Dikarenakan, Baznas Ogan Ilir berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2025 atas laporan keuangan.

Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut, diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Sodikin Budhananda Wandestarido, setelah melalui proses audit secara menyeluruh dan profesional.

Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Baznas Kabupaten Ogan Ilir telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. 

BACA JUGA:Wakil Ketua 1 DPRD Ogan Ilir Serahkan Rumah Milik Warga Desa Sukaraja Baru Usai Dibedah oleh Baznas

BACA JUGA:Pertama di Sumsel, Baznas Muara Enim Berikan Jaminan Sosial 100 Pekerja Rentan

Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen lembaga dalam menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki dan mustahik di Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua Baznas Ogan Ilir, Drs. H. Sidharta, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa opini WTP Tahun 2025 bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan wujud pertanggungjawaban moral dan profesional kepada publik.

"Alhamdulillah, raihan Opini WTP Tahun 2025 ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan dana zakat. Kepercayaan para muzaki adalah amanah besar yang harus kami kelola dengan penuh tanggung jawab," ujarnya. 

Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pimpinan dan amil Baznas Kabupaten Ogan Ilir, yang senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik (good governance) serta kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip syariah.

BACA JUGA:Alami Kecelakaan di Indralaya Ketua Baznas OKI Meninggal Dunia Saat Perjalanan Pulang Kegiatan Subuh

BACA JUGA:40 Calon Pimpinan Baznas Sumsel Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

"Kami akan terus mempertahankan standar akuntabilitas ini dan menjadikannya motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan, pengumpulan, serta pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan umat," tambahnya.

Proses audit yang dilakukan oleh KAP Sodikín Budhananda Wandestarido, mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan, termasuk ketentuan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait