Terungkap Motif Pembunuhan Terhadap Napi Lapas Merah Mata, Korban Tak Mau Diatur di Kamar Hunian

Terungkap Motif Pembunuhan Terhadap Napi Lapas Merah Mata, Korban Tak Mau Diatur di Kamar Hunian

Terungkap motif pelaku melakukan pembunuhan terhadpa napi Lapas Merah Mata akibat kesal terhadap korban karena tidak mau diatur.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kematian nara pidana (napi) tahanan Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Sumaryanto alias Bondol (33) dipastikan akibat dibunuh

Terungkap motif pelaku melakukan pembunuhan akibat kesal terhadap korban.

"Kematian korban atas nama Sumaryanto dipastikan karena pembunuhan. Motifnya adalah pelaku kesal terhadap korban," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Sabtu 20 Juli 2024.

Harryo menyebut, pelaku atas nama Agung Putting Maulana awalnya menegur korban karena sulit diatur. Namun, korban menegur balik agar Agung tidak mencampuri urusannya.

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Terbunuhnya Napi Lapas Merah Mata, 5 Rekan Korban Diperiksa

BACA JUGA:Hasil Gelar Perkara, Polisi Sebut Napi Lapas Merah Mata yang Ditemukan Tergantung Ternyata Tewas Dibunuh

"Jadi saudara APM kesal karena korban sulit sekali diatur selama 7 bulan tinggal di kamar hunian Lapas tersebut," ujarnya.

Karena kesal, lanjutnya, Agung pun bercerita kepada rekan sekamar dia dan korban, Emi Hartoni. Menurutnya, kedua pelaku kemudian merencanakan pembunuhan tersebut.

"Mereka merencanakan pembunuhan dan membuat skenario agar seolah-olah korban ini tewas akibat gantung diri," katanya.

Harryo menjelaskan, Bondol ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi kamar hunian No. 29B pada Kamis sekitar pukul 06.00 WIB. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk diperiksa.

BACA JUGA:Napi Lapas Mata Merah Ditemukan Tewas Tergantung, Begini Tanggapan Kalapas

BACA JUGA:Napi Lapas Mata Merah Tewas Tergantung di Kamar Mandi, Begini Kata Kapolrestabes Palembang

"Setelah diperiksa oleh Kedokteran Forensik, ditemukan bekas jerat kain simpul hidup di leher dan kakinya," katanya.

Harryo mengatakan, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan anggota Polsek Sako pun langsung melakukan olah TKP. Di sana, katanya, tim menemukan kejanggalan terhadap keterangan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: