Jatanras Polda Sumsel Temukan 4 Pucuk Senpi Pabrikan dan 268 Butir Amunisi di Wilayah Kalidoni, Milik Siapa?
Barang bukti empat pucuk senpi buatan pabrik dan 268 butir amunisi yang disembunyikan di dalam rumah di wilayah Kalidoni Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Tersangka tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Terkait penangkapan ini, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK belum memberikan keterangan resmi dari pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan Senin pagi.
BACA JUGA:Bawa Senpi ke Warung Nasi Goreng, Agus Berurusan dengan Polisi dan Berakhir di Jeruji Besi
BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2024, Polres OKI Terima 17 Pucuk Senpira Serahan dari Warga
Sebelumnya, petugas Polres Prabumulih meringkus Muhamad Agus (19) pria asal Kota Prabumulih.
Warga Jalan Karisma 2 Purwodadi, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu kedapatan membawa senjata api (Sajam) rakitan di warung nasi goreng.
Atas perbuatannya itu, Agus harus berurusan dengan Polisi dan berakhir masuk jeruji besi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Agus kedapatan membawa sajam pada Selasa, 2 Juli 2024 sekira pukul 00.50 WIB di pinggir jalan tepatnya di warung nasi goreng milik warga dekat simpang tol Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: