Siap-siap! Bareskrim Polri Bakal Periksa Aep dan Dede, Bakal Ada Pelaku Baru dalam Kasus Vina Cirebon?

Siap-siap! Bareskrim Polri Bakal Periksa Aep dan Dede, Bakal Ada Pelaku Baru dalam Kasus Vina Cirebon?

Bareskrim Polri dikabarkan sedang mendalami laporan dugaan keterlibatan Aep dan Dede, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.--

"Tentu ini menjadi tugas Polri, namun tentu kita akan cermati, analisis dengan apa yang akan menjadi bagian dari laporan tersebut," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Di sisi lain, setelah Pegi Setiawan terbebas dari tuduhan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon, sekarang ini nama Aep dan Dede menjadi sorotan publik.

Itu karena Aep dan Dede merupakan saksi dari laporan keterlibatan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam kasus Vina Cirebon.

BACA JUGA:Pesan Menyentuh Profesor Ahli Hukum Asal Palembang di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:KOCAK, Kemunculan Pak RT Abdul Pasren dan Anaknya Kahfi, 2 Saksi Kasus Vina Cirebon Diparodikan Netizen

Nama Aep dan Dede tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal pengusutan kasus.

Melansir dari jawapos.com, Aep memberikan kesaksian bahwa dia mengenal beberapa pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Salah satu di antaranya Pegi Setiawan.

Dalam keterangannya, pria yang bekerja sebagai cuci steam itu mengaku melihat Pegi pada malam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Kebebasan Pegi Setiawan digunakan penasihat hukum Vina untuk mengumpulkan barang bukti untuk melaporkan Aep dan Dede.

BACA JUGA:Geram Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Usai, Kapolri Listyo Sigit: Sudah Jadi Perhatian Publik, Tuntaskan!

BACA JUGA:Grasi Terpidana Kasus Vina Cirebon Diajukan Tahun 1999, Netizen Bertanya: ‘Salah Dengar Atau Sesuai Suratnya’

Laporan dengan pelanggaran pasal 242 KUHP tentang pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

Berita tentang pelaporan Aep dan Dede sebagai saksi palsu ini secara serentak didukung para warganet.

Bahkan mereka juga menyuarakan agar ketua RT Pasren dan Linda juga turut dilaporkan dalam kasus ini.

“Udah seharusnya Aep ,pak Rt Pasren,Dede dan Linda itu diperiksa lagi atau diproses hukum," tulis warganet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: