Setelah 8 Tahun Kakak Vina Marliyana Minta Ponsel Almarhumah Adiknya Itu Dibuka Lagi, Penuh Kejanggalan!
Setelah 8 tahun kakak Vina, Marliyana minta ponsel almarhumah adiknya itu dibuka lagi.--
Pengacara Saka Tatal Titin SH dibantu Farhat Abas dan Krisna Murti siap mengajukan PK itu dalam waktu dekat ini.
Sedangkan 6 terpidana kasus Vina lainnya, pengajuan PK-nya akan diurus tim gabungan pengacara dari organisasi advokat Peradi Otto Hasibuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: