Setelah 8 Tahun Kakak Vina Marliyana Minta Ponsel Almarhumah Adiknya Itu Dibuka Lagi, Penuh Kejanggalan!

Setelah 8 tahun kakak Vina, Marliyana minta ponsel almarhumah adiknya itu dibuka lagi.--
Pengacara Saka Tatal Titin SH dibantu Farhat Abas dan Krisna Murti siap mengajukan PK itu dalam waktu dekat ini.
Sedangkan 6 terpidana kasus Vina lainnya, pengajuan PK-nya akan diurus tim gabungan pengacara dari organisasi advokat Peradi Otto Hasibuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: