Sudah Bebas, Saka Tatal Kekeuh Tanda Tangan Setuju Ajukan Peninjauan Kembali Bersama 7 Terpidana Kasus Vina

Sudah Bebas, Saka Tatal Kekeuh Tanda Tangan Setuju Ajukan Peninjauan Kembali Bersama 7 Terpidana Kasus Vina

Sudah bebas saka tatal kekeuh tanda tangan setuju ajukan peninjauan kembali bersama 7 terpidana kasus vina --

Pengacara Saka Tatal Titin SH dibantu Farhat Abas dan Krisna Murti siap mengajukan PK itu dalam waktu dekat ini.

Sedangkan 6 terpidana kasus Vina lainnya, pengajuan PK-nya akan diurus tim gabungan pengacara dari organisasi advokat Peradi Otto Hasibuan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: