Sudah Bebas, Saka Tatal Kekeuh Tanda Tangan Setuju Ajukan Peninjauan Kembali Bersama 7 Terpidana Kasus Vina

Sudah bebas saka tatal kekeuh tanda tangan setuju ajukan peninjauan kembali bersama 7 terpidana kasus vina --
Pengacara Saka Tatal Titin SH dibantu Farhat Abas dan Krisna Murti siap mengajukan PK itu dalam waktu dekat ini.
Sedangkan 6 terpidana kasus Vina lainnya, pengajuan PK-nya akan diurus tim gabungan pengacara dari organisasi advokat Peradi Otto Hasibuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: