Ulah Oknum Pesantren di Lumajang Ini Menambah Kasus Hingga Orang Tua Takut Menitipkan Anaknya di Pesantren
Ulah oknum pesantren di lumajang ini menambah kasus hingga orang tua takut menitipkan anaknya di pesantren--
Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Lumajang, Jawa Timur berinisial ME ditahan pihak kepolisian setempat.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Salurkan Bantuan Air Bersih ke Pondok Pesantren Hidayatullah
BACA JUGA:Hukuman Buat Galih Loss Sebaiknya Masuk Pesantren 1 Tahun, Dia Tak Punya Akses ke Mantan Wapres
Tuduhannya serius, ME disangkakan melakukan persetubuhan dengan santriwati dibawah umur
Modus kejahatan ME dengan kedok nikah siri.
Namun, nikah siri yang dilakukan tanpa ada wali nikah.
Juga tanpa persetujuan orangtua korban.
Korban, sebut saja bernama Mawar, masih berusia 16 tahun
BACA JUGA:Polres Muara Enim Salurkan Bantuan Air Bersih ke Pondok Pesantren Hidayatullah
BACA JUGA:Hukuman Buat Galih Loss Sebaiknya Masuk Pesantren 1 Tahun, Dia Tak Punya Akses ke Mantan Wapres
Mawar merupakan santri di ponpes tersebut.
Polisi di kota itu sangat serius menangani kasus ini.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik menyatakan, telah memintai keterangan 6 orang saksi.
Polisi juga sudah menetapkan tersangka terhadap ME.
“Ada 6 saksi dan ME sudah tentukan tersangka dan ditahan,” ujar Rofik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: