Pencuri Emas dan Uang di Ogan Ilir, Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Batu Kurang dari 24 Jam
Pelaku pencurian uang dan emas milik pedagang di Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. --
Penangkapan terhadap pelaku, dikarenakan telah menggelapkan sepeda motor Honda supra X 125, milik temannya sendiri.
Adapun kronologis kejadian, berawal dari pelaku yang meminjam sepeda motor milik korban IS, 23 tahun, warga Desa Kelampaian Kecamatan Rantau Alai, pada 10 Juni 2024 lalu.
"Pelaku ini meminjam motor korban, saat bertemu di belakang SD Negeri 10 Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir," paparnya.
Dan uang hasil menggadaikan kendaraan milik temannya sendiri tersebut, digunakan untuk bermain judi slot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: