Dijemput di Empat Lawang, Istri Pelaku Utama Kasus Cor Pegawai Koperasi Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi
Heni istri pelaku utama kasus pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi saat tiba di Polrestabes Palembang.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Heni Puspita, istri tersangka Antoni pelaku utama kasus pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi dibawa dan diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarami.
Heni dibawa dari Kabupaten Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Palembang.
Dia dalam pengawalan ketat saat dibawa ke ruang Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Heni akan menjalani pemeriksaan penyidik terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Distro Anti Mahal Maskerebet suaminya.
"Saya tidak ada di toko dan saya benar-benar tidak tahu apa yang dilakukan suami saya," cetus Heni kepada awak media saat menuju Ruang Pemeriksaan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada Jumat sore.
Di tempat yang sama, Kapolsekta Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra SIK, menjelaskan bahwa Heni dijemput dari kampung halamannya di Empat Lawang.
"Dibawa ke Palembang untuk melengkapi berkas penyelidikan terhadap suaminya. Saat ini berstatus sebagai saksi dan kami mengambilnya dari Empat Lawang. Keterangannya ini sangat penting untuk penyelidikan terhadap suaminya," beber Kompol Ikang.
Sejumlah awak media langsung diarahkan untuk menghubungi Kombes Pol DR Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang.
BACA JUGA:Keponakan Istri Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Jadi Target Polisi, Perannya Sadis!
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengimbau kepada pelaku Kelvin yang saat ini masih buron, satu dari tiga yang ikut menghabisi nyawa pegawai koperasi untuk segera menyerahkan diri.
Kevin alias Kelvin diminta segera menyerahkan diri karena percuma kemana pun bersembunyi tetap akan diburu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: