Hadapi Gejolak Non ASN, Pemkab Muba Konsultasi ke BKN Pusat, Ini Hasilnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: