Polisi Sebut Palembang Salah Satu Kota yang Dijadikan Pengedar Sebagai Tempat Penimbunan Narkoba Asal Luar

Polisi Sebut Palembang Salah Satu Kota yang Dijadikan Pengedar Sebagai Tempat Penimbunan Narkoba Asal Luar

Palembang dijadikan para pengedar barang haram sebagai tempat penimbunan narkoba asal Malaysia.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Kurir itu masing-masing bernama M Faris Ariza (40) warga Jalan Veteran No 12 Alki RT 06 Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Siswanto (44) warga Jalan Untung Suropati RT 01 RW 02 Kelurahan Untung Suropati Kota Bandar Lampung, Wahyudi Haryanto (39) dan satu orang pengedar asal Kota Palembang atas nama Candra Susanto (39) warga Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra, No 24 RT 25 RW 05, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT 2.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Mario mengatakan ketiganya dibekuk di lokasi berbeda yakni di Jalan Yayasan 1, Lorong Keluarga, RT 20 RW 06 Kelurahan Sei Buah Kecamatan IT II dan parkiran mobil PT GUI Jalan RE Martadinata Kelurahan Seibuah Kecamatan IT II Kota Palembang.

BACA JUGA:Tersangka Kurir Sabu Senilai Miliaran Rupiah Milik Cik Mit Ngaku Terima Upah Rp800 ribu, Siapa Cik Mit?

BACA JUGA:Kurir Sabu 9 Kg Asal Palembang Ngaku Dikendalakikan Napi Nusakambangan, Begini Tanggapan Kalapas

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Berbekal informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap para tersangka berikut barang bukti 1 kilogram lebih tersebut," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolrestabes para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) tentang narkotika yang ancaman hukumannya hukuman mati dan penjara seumur hidup serta denda Rp 10 miliar.

"Dengan menyita barang bukti 1 kilogram lebih narkotika ini kepolisian berhasil menyelamatkan 6.000 jiwa masyarakat dari bahaya barang haram tersebut," ujarnya.

"Kami tidak akan berhenti cukup sampai disini saja, kami akan terus berupaya memberantas peredaran barang haram itu agar tidak menyebar luas di Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang, kepada masyarakat kami terus berharap agar tetap memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: