Polisi Sebut Palembang Salah Satu Kota yang Dijadikan Pengedar Sebagai Tempat Penimbunan Narkoba Asal Luar

Polisi Sebut Palembang Salah Satu Kota yang Dijadikan Pengedar Sebagai Tempat Penimbunan Narkoba Asal Luar

Palembang dijadikan para pengedar barang haram sebagai tempat penimbunan narkoba asal Malaysia.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kombes Pol Harryo Suggihartono mengatakan PALEMBANG dijadikan salah satu kota oleh para pengedar barang haram sebagai tempat penimbunan narkoba asal Malaysia yang masuk ke pulau Sumatera.

Hal ini dikatakannya saat ungkap kasus peredaran narkoba oleh tiga orang kurir asal Lampung dan satu pengedar asal Kota Palembang di Gedung Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Kamis 4 Juli 2024.

"Sejauh ini dari hasil ungkap kasus yang dilakukan, para pelaku narkoba khususnya yang berasal dari luar Kota Palembang bahwa Palembang dijadikan tempat penimbunan atau penyimpanan barang haram tersebut yang datang atau masuk dari sejumlah wilayah di pulau Sumatera, seperti Lampung, Riau, Aceh dan daerah lainnya," jelas pria berpangkat melati tiga di bahunya itu.

Kapolrestabes juga menyebut jika Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 1 kilogram lebih dari tangan tiga kurir asal Provinsi Lampung dan seorang pengedar asal Kota Palembang.

BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar, 3 Kurir Asal Lampung dan Pengedar di Palembang Dibekuk

BACA JUGA:Edarkan 5 Kilogram Sabu, Dua Kurir Sabu Kelas Kakap Diganjar Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Ketiga kurir dan seorang pengedar asal Palembang itu, terang Kombes Pol Harryo masing-masing bernama M Faris Ariza (40) warga Jalan Veteran, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Siswanto (44) warga Jalan Untung Suropati, Kelurahan Untung Suropati Kota Bandar Lampung, Wahyudi Haryanto (39) dan satu orang pengedar asal Kota Palembang atas nama Candra Susanto (39) warga Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II.

Penangkapan ketiga kurir serta satu pengedar asal Palembang itu, dijelaskannya terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Yayasan 1, Lorong Keluarga, RT 20 RW 06 Kelurahan Seibuah Kecamatan IT II dan Parkiran mobil PT GUI Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sei Buah Kecamatan IT 2 Kota Palembang.

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk ke jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Berbekal informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap para tersangka berikut barang bukti 1 kilogram lebih tersebut," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono.

Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah cukup besar asal Malaysia gagal beredar di Kota Palembang.

BACA JUGA:Kurir Sabu 9 Kg Asal Palembang Ngaku Dikendalakikan Napi Nusakambangan, Begini Tanggapan Kalapas

BACA JUGA:Pria dan Wanita yang Ditangkap Polda Sumsel di Taman Sekanak Lambidaro Palembang Ternyata Kurir Sabu Kawakan

Sabu sebanyak 1 kilogram lebih asal Malaysia dari tangan tiga kurir asal Provinsi Lampung dan seorang pengedar asal Kota Palembang diamankan.

Sabu sbanyak 1 kilogram itu diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang dari tangan tiga kurir asal Provinsi Lampung dan seorang pengedar asal Kota Palembang, Kamis 4 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: