Kuota Hingga 200.000 Peserta, Begini Tahapan dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Juli-Agustus 2024

Kuota Hingga 200.000 Peserta, Begini Tahapan dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Juli-Agustus 2024

Cara mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode Juli - Agustus 2024.--

SUMEKS.CO - Cara mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode Juli - Agustus 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran seleksi CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK dikabarkan mundur dari rencana awal yang telah ditentukan. Perubahan jadwal ini terkait dengan usulan dari kementerian dan lembaga.

Sementara, kementerian/lembaga pusat mendapatkan kuota fresh graduate lebih dari 200.000, namun sampai saat ini hanya 130.341 yang diusulkan.


Tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan simulasi yang ada--

BACA JUGA:Penerimaan CPNS & PPPK Masih Tarik Ulur, Pegawai Honorer Mulai Kalang Kabut, Status Hanya Tersisa 6 Bulan Lagi

BACA JUGA:3 CPNS dan 25 Jabatan Fungsional Pemkab OKU Timur Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

"Inilah yang menyebabkan kita menunggu karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Di lain sisi, terdapat beberapa tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan simulasi yang ada.

Kendati pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai syarat pendaftaran CPNS 2024, berdasarkan tahun sebelumnya yang merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021.

Dilansir dari Sumateraekspres.id, berikut tahapan dan cara pendaftaran CPNS periode Juli-Agustus 2024.

BACA JUGA:Siapkan Fisik Prima! Dua CPNS Tunas Pengayoman Lapas Narkotika Muara Beliti Jalani Pembinaan Jasmani

BACA JUGA:Kemenag Buka 1.378 Formasi CPNS 2024 untuk IKN, Cek Formasi dan Cara Daftar!

1. Pengumuman Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: