Masih Buron, Polisi Imbau Keponakan Istri Anton yang Ikut Habisi Pegawai Koperasi Segera Menyerahkan Diri

Masih Buron, Polisi Imbau Keponakan Istri Anton yang Ikut Habisi Pegawai Koperasi Segera Menyerahkan Diri

Pelaku Kelvin keponakan istri pelaku Anton yang saat ini masih buron dan polisi mengimbau untuk segera menyerahkan diri saja.-Foto: edho/sumeks.co-

“Kami berhasil menangkap otak pelaku. Menurut pengakuan pelaku, motif tindak pidana ini adalah sakit hati kepada korban atas permasalahan utang, yang mana utangnya Rp5 juta bengkak menjadi Rp24 juta," ungkap Kapolrestabes, Senin 1 Juli 2024.

Menurut Kapolrestabes otak pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), berhasil diamankan di kampung halamannya, Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA:Adik Pegawai Koperasi Sebut Sebelum Pelaku Utama Ditangkap, Almarhum Terus Menemuinya Lewat Mimpi

BACA JUGA: Polisi Sebut Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi 2 Kali Hampir Lolos saat Akan Ditangkap di Padang

Polisi yang sebelumnya memang menduga pembunuhan didasari motif utang pun memastikan motif Antoni melakukan aksi kejam tersebut dengan cara dibunuh dikubur dan kemudian dicor semen.

Atas ulahnya kedua pelaku yang salah satunya adalah otak pembunuhan terhadap korban Anton Eka Saputra (25), seorang pegawai koperasi di Palembang akan dijerat hukuman mati. 

"Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau penjara selama paling lama 20 tahun," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Dikatakan Harryo, selain menangkap pelaku utama bernama Antoni (34) dan Pongki (21), anggotanya kini tengah memburu satu pelaku lagi berinisial KV (21), yang merupakan keponakan dari istri Antoni. 

BACA JUGA:Tangan Diborgol dan Dikawal Ketat, Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Landing di Bandara Palembang

BACA JUGA:Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Diterbangkan dari Padang, Kapolrestabes Palembang: Satu Masih Buron

"KV ini berperan memukul kepala korban sebanyak lima kali menggunakan kunci pass," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: