Siswa SD Sekolah Elit di Palembang Diduga Jadi Korban Perundungan Teman Sekelasnya, Orang Tua Lapor Polisi!

Siswa SD Sekolah Elit di Palembang Diduga Jadi Korban Perundungan Teman Sekelasnya, Orang Tua Lapor Polisi!

Aksi perundungan diduga dialami siswa SD yang terjadi di salah satu sekolah elit di Kota Palembang orang tua lapor polisi.-Foto: edho/sumeks.co-

"Jadi kesimpulan kami justru mereka terkesan menantang klien kami agar kasus ini dilaporkan ke polisi dan itu telah kami lakukan usai kejadian," kata Nurmalah Selasa sore. 

Meski menolak menunjukkan rekaman CCTV, tetapi pihak sekolah memperlihatkan rekaman CCTV detik-detik korban M yang diduga mengalami perundungan.

BACA JUGA:10 Orang Terduga Pelaku Perundungan Mahasiswa Diksar UKMK Diperiksa di Rektorat UIN

BACA JUGA:DPRD Sumsel Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Mahasiswa Korban Perundungan Diksar UKMK

Mirisnya lagi, sambung Nurmalah, dalam rekaman CCTV tidak tampak guru yang berusaha menghentikan tindakan perundungan tersebut.

"Padahal di sekolah elit itu setiap kelas diajar oleh dua orang guru. Dan saat kejadian tidak ada satu pun guru," tegas Nurmalah yang didampingi tim kuasa hukum lain Dr (Cand) Henny Natasha Rosalina SH MH, Fitrisiah Madinah SH dan Zulfatah SH.

Tim kuasa hukum berharap kepada penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Kami sangat paham jika terduga pelakunya ini masih anak-anak. Namun jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan kita. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dialami oleh anak klien kami dan tidak kepada yang lain," tutup Nurmalah.

BACA JUGA:Orang Tua Mahasiswa Korban Perundungan Saat Diksar Siap Tempuh Jalur Hukum

BACA JUGA:Lakukan Perundungan Terhadap Staf, Menteri Eleni Petinos Dicopot

Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit Renakata, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK saat dikonfirmasi langsung mengaku masih akan mempelajari laporan tersebut. 

"Nanti saya lihat terlebih dulu dan pelajari dulu laporannya. Memang pihak pelapor kita mintai keterangan karena sebelumnya berhalangan hadir," singkat Raswidiati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: