Siswa SD Sekolah Elit di Palembang Diduga Jadi Korban Perundungan Teman Sekelasnya, Orang Tua Lapor Polisi!

Siswa SD Sekolah Elit di Palembang Diduga Jadi Korban Perundungan Teman Sekelasnya, Orang Tua Lapor Polisi!

Aksi perundungan diduga dialami siswa SD yang terjadi di salah satu sekolah elit di Kota Palembang orang tua lapor polisi.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dugaan aksi bullying atau perundungan terhadap seorang siswa SD terjadi di salah satu sekolah elit di kawasan Kecamatan Kemuning, Kota PALEMBANG

Akibat dugaan aksi perundungan yang dilakukan oleh tiga teman sekelasnya itu membuat orang tua mantan siswa M (9) melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel belum lama ini.

Dalam laporannya, korban M diduga mengalami kekerasan fisik setelah dikeroyok saat hendak masuk ke dalam kelas.

Aksi perundungan ini ternyata terekam kamera CCTV yang ada di dalam kelas. Akibatnya, M menjadi takut datang untuk belajar di sekolahnya.

BACA JUGA:Viral, Seorang Bocah Laki-laki di Palembang Alami Perundungan oleh Sekelompok Remaja, Kini Diburu KPAD Sumsel

BACA JUGA:Anak Tersandung Kasus Perundungan, Vincent Rompies Istirahat dari Media Sosial

Ayah korban berinisial DA (42), warga Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang itu akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang dialami anaknya ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Juni 2024 lalu.

Didampingi tim kuasa hukumnya Dr Hj Nurmalah SH MH CLA, ayah korban bersama sang istri dan M selaku korban tindak perundungan akhirnya memenuhi panggilan penyidik.

Pada Selasa 2 Juli 2024 sore, korban memenuhi panggilan Subdit 4 Renakta Diteskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. 

Kepada awak media, Dr Hj Nurmalah SH MH CLA menjelaskan, awalnya kliennya tersebut tidak berfikir akan menempuh upaya hukum.

BACA JUGA:Waduh! Anak Artis Jadi Pelaku Perundungan di SMA Internasional Serpong, Akun Vincent Rompies Diserbu Warganet

BACA JUGA:Perundungan Siswi SD di OKU, Pengamat Pendidikan Imbau untuk Masifkan Sekolah Ramah Anak

"Tapi karena pada saat hendak meminta rekaman CCTV untuk mengetahui  peristiwa perundungan itu terjadi ditolak oleh legal sekolah tersebut," ujarnya. 

Alasannya, kata dia, yang berhak meminta rekaman CCTV itu adalah penyidik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: