Giliran Polsek Pampangan Terima Serahan Senpira dari Kades Sri Menang OKI

Giliran Polsek Pampangan Terima Serahan Senpira dari Kades Sri Menang OKI

Giliran Polsek Pampangan terima serahan senpira dari Kades Sri Menang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Polsek Jejawi Terima 4 Pucuk Senpira dari Masyarakat, Ada Jenis Krocok Langsung Diserahkan Kades

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKI yang sudah patuh dan sadar hukum untuk penyerahan senpira dengan sukarela sampai dengan hari ini.

"Dilarang menggunakan senjata api rakitan, apabila ingin memiliki atau menggunakan senjata api tentunya dilakukan secara legal mengajukan perizinan dan senjata api diperoleh secara resmi," terangnya. 

Ditambahkan, dengan adanya penyerahan senpira ini bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten OKI. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dilarang membawa senjata api, senjata tajam ataupun bahan peledak," ujarnya. 

BACA JUGA:Polsek Pampangan Kembali Terima Senpira Serahan Masyarakat, Total 56 Pucuk Senpira Diamankan di Polres OKI

BACA JUGA:94 Senpira dan 9 Tersangka Diamankan

Dikatakan Kasi Humas, dengan membawa senpira, senjata tajam dan sejenisnya dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 

"Bila membawa senjata api, senjata tajam dan sejenisnya tanpa ijin maka dikenakan ancaman pidana 10 tahun penjara," pungkasnya. 

"Kami mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan senpi ke aparat. Jadi kepada masyarakat yang masih menyimpan senpira segera serahkan," ucap Kapolres. 

Disampaikan Kapolres, untuk saat ini sedang berjalan Operasi Senpi Musi 2024. Untuk penyerahan senpira dari masyarakat dapat dilakukan hingga 10 Juli 2024 di Polres OKI dan Polsek jajaran. 

BACA JUGA:105 Pucuk Senpira Diserahkan Warga ke Polres OKI Melalui Operasi Senpi Musi 2023

BACA JUGA:Kapolsek Jejawi Apresiasi Warga Serahkan Senpira Sukarela

"Semoga dengan penyerahan senpira dapat mewujudkan wilayah OKI zero senpira dan mereduksi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres OKI," ujar Kapolres. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: