Pendaftaran Merek di Sumsel Makin Mudah dan Cepat: DJKI Lakukan Evaluasi dan Peningkatan Layanan

Pendaftaran Merek di Sumsel Makin Mudah dan Cepat: DJKI Lakukan Evaluasi dan Peningkatan Layanan

Tim dari dari Direktorat Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham melaksanakan kunjungan dalam rangka kegiatan evaluasi permohonan merek di wilayah Sumatera Selatan, bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu 26 Juni 2024. --

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah menggali potensi untuk merek kolektif.

Pada tahun ini, terdapat 5 merek kolektif yang telah diajukan yakni BrejoNian dan Shiba Center dengan 4 kelas permohonan. Pihaknya berharap sertifikat pendaftaran itu dapat segera rampung dan dikeluarkan pada tahun ini. 

BACA JUGA:Samsung Galaxy A51 Miliki Layar Super AMOLED Berukuran 6,5 Inci dengan Resolusi FHD+, Cek Harga Terbaru!

BACA JUGA:PTBA Raih Penghargaan BISRA 2024 Berkat Inovasi Sosial Program Eco Agrotomation

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya juga senantiasa mendorong para Analis KI dan pejabat Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait untuk senantiasa melakukan pendampingan dan mensosialisasi ketentuan-ketentuan tersebut kepada masyarakat pemohon merek.

Pada kegiatan ini, tim DJKI terdiri dari Achmad Nur Habibulloh Pemeriksa Merek Ahli Pertama, Aniah Analis Kebijakan Ahli Muda, Santri Muji Arsiparis Terampil, Yoel Gandy Analis KI Ahli Muda, Chandra Nova PPNPN DJKI. Sementara jajaran Kanwil turut mengikuti kegiatan ini Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Yenni, Kasubid KI Ferdi, Pejabat Fungsional Analis KI,  Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan jajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: