Warga Kampung Saladara Doa Bersama Untuk Pegi Setiawan, Minta Pak RT Abdul Pasren dan Anaknya Kahfi Jujur

Warga Kampung Saladara Doa Bersama Untuk Pegi Setiawan, Minta Pak RT Abdul Pasren dan Anaknya Kahfi Jujur

Warga kampung Saladara, Cirebon, doa bersama untuk Pegi Setiawan, minta Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi jujur. foto: dok/sumeks.co.--

SUMEKS.CO, CIREBON - Warga kampung Saladara doa bersama untuk Pegi Setiawan, dan minta agar Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi jujur.

Warga Kampung Saladara Cirebon menggelar doa bersama tak jauh dari rumah Pak RT Abdul Pasren, Selasa malam, 25 Juni 2024.

Warga minta Ketua RT Pasren agar memberikan keterangan yang sebenarnya bahwa anaknya dan para terpidana kasus Vina ada tidur di salah satu rumahnya saat malam kejadian.

BACA JUGA:Saksi Aep Menghilang, Mel Mel Juga dan Ketua RT Pasren dan Anaknya, Netizen: Fix Pegi Setiawan ‘Kambing Hitam’

BACA JUGA:Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Tegaskan Tak Punya Kepentingan Dalam Perkara Ini, Jangan Sampai Ada Asumsi

Di waktu bersamaan, YouTuber sekaligus politisi Dedi Mulyadi membawa keluarga 8 terpidana kasus Vina Cirebon ke Mabes Polri, Jakarta.

Tujuannya untuk menyampaikan bukti bahwa mereka tidak pernah memaksa ketua RT untuk berbohong 8 tahun lalu.

Yang ada, keluarga korban ini meminta pada Ketua RT Pasren untuk berkata jujur, bahwa para terpidana dan anaknya Pak RT Kahfi memang ada tidur di salah satu rumah Pak RT pada malam kejadian tanggal 27 Agustus 2026 itu.

BACA JUGA:Grasi Terpidana Kasus Vina Cirebon Diajukan Tahun 1999, Netizen Bertanya: ‘Salah Dengar Atau Sesuai Suratnya’

BACA JUGA:Mantan Oditur Militer Sebut Pasal 55 Kasus Vina Kemana? Dani-Andi Perannya Penting di Putusan dan Visum Fiktif

Diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh kawanan geng motor pada malam itu di fly over Talun dan 8 terpidana ini 7 diantaranya saat ini menjalani hukuman seumur hidup.

“Mereka ini masyaralat lapisan bawah di Cireboon yang barangkali baru pertama kali menginjakkan kakinya di Mabes Polri,” ungkap Dedi Mulyadi.

Di putusan pengadilan tahun 2016 itu ibu Aminah ini bersimpuh di pangkuan Pak RT Pasren meminta agar Pak RT Pasren berbohong dengan mengiming-imingi uang, kemudian didampingi pengacara.

BACA JUGA:Grasi Terpidana Kasus Vina Cirebon Diajukan Tahun 1999, Netizen Bertanya: ‘Salah Dengar Atau Sesuai Suratnya’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: