Sepanjang 2024 Jumlah Anak HIV di Palembang Alami Peningkatan, Tak Ada Perda Khusus Penanggulanggan!
Preskon media lokal bersama penggiat HIV AIDS terkait kendala social contracting, Senin 24 Juni 2024 di Palembang.-Foto: doksumeksco-
"Namun informasi nomenklatur berkaitan dengan HIV TO malah didapatkan dari Dinkes Sumsel bukan dari dinas Kota Palembang," tambahnya.
Sementara hasil pendampingan dan pendekatan oleh Technical Officer ke OMS serta asesment yang dibantu oleh Konsil LSM, yang terlaksana dari bulan Februari sampai dengan Juni 2024.
Terungkap, secara keseluruhan, dari delapan OMS HIV di Palembang, hanya lima yang benar-benar memenuhi kelayakan atau eligibilitas administratif swakelola tipe III, yaitu Yayasan Intan Maharani, Masyarakat Sehat Sriwijaya, Yayasan Kharisma Sumsel, Yayasan Sriwijaya Plus, IKAI Sumsel.
BACA JUGA:Muara Enim Raih Status Bebas Malaria dari Kemenkes RI
Adapun kerja sama OPD dan OMS focus pada isu dan inovasi lembaga yang bisa dikerjasamakan melalui swakelola dana hibah, dengan menjalankan program mental health, melawan diskriminasi terhadap orang muda dengan HIV.
Masih ada diskriminasi terhadap NAPZA muda, pemerataan distribusi ARV, layanan ramah transgender, hak-hak dasar bagi transgender, family support, Diskriminasi ADHA, legislasi anti stigma dan diskriminasi, diskriminasi terhadap orang muda secara umum, akses key population terhadap dokumen kependudukan dan perlindungan sosial (KTP & BPJS).
Lalu beragam isu lainnya, dikatakannya diantaranya layanan kesehatan inklusif, informasi tentang kesehatan reproduksi, kekerasan berbasis gender dan kekerasan berbasis gender online.
Al menambahkan pihaknya telah berkomunikasi dengan OPD untuk merealisasikan social contracting mekanisme swakelola tipe III dan hibah antara lain dengan:
BACA JUGA:Dinkes Prabumulih dan Yayasan Sriwijaya Plus Gelar Joint Validation of Community Data, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Siap Dukung Kinerja Pj Gubernur Sumsel yang Baru Dilantik
1. Dinsos Kota Palembang yang siap berkolaborasi dengan OMS untuk pelaksanaan social contracting.
2. Baznas berupaya memberikan bantuan Nutrisi ODHIV dan ADHIV melalui OPD.
3. Kesbangpol diikut sertakan OMS pada kegiatan terkait HIV atau di undang menjadi narasumber.
4. Dinkes memastikan siap berkolaborasi dengan OMS untuk pelaksanaan social contracting untuk penganggaran di tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: