Sepanjang 2024 Jumlah Anak HIV di Palembang Alami Peningkatan, Tak Ada Perda Khusus Penanggulanggan!

Sepanjang 2024 Jumlah Anak HIV di Palembang Alami Peningkatan, Tak Ada Perda Khusus Penanggulanggan!

Preskon media lokal bersama penggiat HIV AIDS terkait kendala social contracting, Senin 24 Juni 2024 di Palembang.-Foto: doksumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus penanganan Human Immunodeficiency Virus atau yang biasa dikenal dengan HIV tentunya berdampak pada ketiadaan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait penanggulangan HIV/AIDS di Kota PALEMBANG.

Hal inilah yang disampaikan Technical Officer OPSI, Aliyul Hidayat dalam kegiatan Press Conference Local Media - For Ensuring Implementation Social Contracting di Kata Kue, Jalan Rajawali No 30 Kota Palembang, Senin 24 Juni 2024.


Foto dok sumeksco.--

Menurut Aliyul Hidayat hasil assessment di Kota Palembang diantara lain tidak adanya Perda yang spesifik tentang penanganan dan pencegahan HIV.

Hanya ada Perda No 4 tahun 2022 tentang penanggulangan  penyakit dimana nomenklatur HIV sekali dalam Perda tersebut khususnya bagian kedua, kelompok dan jenis penyakit menular, seperti yang ada di Pasal 6 ayat 2 poin 5.

BACA JUGA:Peringati Hari AIDS Sedunia 1 Desember, YSI dan Aktivis Peduli HIV/AIDS Melaksanakan Kegiatan Bakti Masyarakat

BACA JUGA: Pelan Tapi Pasti, Kasus HIV/AIDS di Sumsel Tercatat 689, Terbanyak di Kota Palembang

"Di sisi lain banyak nomenklatur di OPD yang bisa dikolaborasikan dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) walaupun tidak spesifik menyebutkan HIV, tetapi dapat dikaitkan untuk dapat dilaksanakan dengan pelibatan OMS HIV melalui mekanisme social contracting, penanggulangan HIV di Kota Palembang," katanya.

Bukan hanya tak memiliki Perda khususnya dalam penanganan HIV/AIDS, lanjut Aliyul kendala lain juga dialami.

Yaitu tertutupnya informasi mengenai APBD Kota Palembang sehingga sulit melakukan sosial contracting.

"Kami telah berupaya mencari celah informasi terkait detail APBD TA 2023-2024 Kota Palembang sudah dicari di JDIH, PPID, website kota dan mesin pencarian dengan spesifik namun tidak ditemukan."

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ungkap Program Transportasi Unggulan di WTN

BACA JUGA:Waspada HIV Rentan Menular! Berikut 10 Tips Pencegahannya

"Di website JDIH nomenklatur APBD  TA 2023 tertera di website namun  data akses download APBD kosong. Selain pencarian melalui website,  pencarian pun dilakukan dengan mendatangi sekretariat daerah bidang JDIH Kota Palembang. Berdasarkan informasi, data terkait APBD TA 2023 dan 2024 tidak mereka miliki," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: