Tak Miliki Izin, Sat Pol PP Segel Bangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta Palembang

Tak Miliki Izin, Sat Pol PP Segel Bangunan Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta Palembang

Sat Pol PP Kota Palembang segel bangunan Cold Storage yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta karena tidak memiliki izin.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Oleh karena itu Pemkot Palembang melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) bersama Badan Pengeloalan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang dan Satpol PP turun langsung ke lokasi guna melakukan penyegelan. 

Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan menjelaskan bahwa pihak pengelola lahan parkir PT Kuala Permai bermasalah membayar pajak retribusi parkir sejak tahun 2021 atau dua tahun lalu. 

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Penusukan di Orgen Tunggal di Prabumulih, Kapolsek: Acara Tak Miliki Izin Keramaian

BACA JUGA:Puluhan Pekerja Spa Diamankan, Tak Miliki Izin Domisili

"Selama 2 tahun menunggak hanya beberapa bulan yang dibayar pada tahun 2021 sekitar Rp600 juta, belum termasuk denda. Pada tahun 2022, meskipun ada pembayaran yang diinput, namun tidak dilakukan, dan pada tahun 2023 tidak ada pembayaran sama sekali," jelasnya. 

Lanjut Herly, Tim OPAD memutuskan untuk sementara menutup parkir ruko karena upaya pendekatan sebelumnya, termasuk SKK di Kejaksaan, belum membuahkan hasil. 

"Keputusan ini diambil setelah beberapa kali mencoba mendapatkan pembayaran yang belum terlaksana," tuturnya. 

Akan tetapi, Herly menginformasikan bahwa yang disegel hanyalah lahan parkirnya saja. Sedangkan operasional ruko masih diperbolehkan.

BACA JUGA:Bikin Resah dan Tak Miliki Izin, Petugas Gabungan Tutup Kafe Remang-Remang

BACA JUGA:Puluhan Terapis LIBRA Spa Diamankan, Tak Miliki Izin Domisili

Pengelola harus membayar tunggakan dan menunggu hasil rapat tim OPAD untuk membuka kembali lahan parkir.

"Kami tidak berniat untuk menunda lebih lama. Jika pihak pengelola melunasi kewajibannya, tim OPAD akan memutuskan untuk membukanya kembali," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: