Diminta Siapkan Rp10 Juta untuk Masuk Sekolah, Emak-emak Jerit di Sosmed, Ombudsman Sumsel Periksa 11 SMA

Diminta Siapkan Rp10 Juta untuk Masuk Sekolah, Emak-emak Jerit di Sosmed, Ombudsman Sumsel Periksa 11 SMA

Emak-emak meluapkan rasa kekesalannya lewat sosial media (sosmed) terkait dugaan carut marutnya PPDB.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Emak-emak meluapkan rasa kekesalannya lewat sosial media (Sosmed) terkait dugaan carut marutnya sistem pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Salah seorang ema-emak di Palembang itu kaget bukan kepalang saat ia hendak menyekolahkan anaknya di salah satu SMP negeri favorit di Kota Palembang.

Emak-emak berinisial RT dengan akun sosmed @rixxx.s itu menuliskan kekesalannya lewat akun pribadinya terkait dugaan salah satu pihak sekolah yang meminta disiapkan dana senilai Rp10 juta cash jika anaknya ingin diterima masuk di sekolah favorit yang dituju.

Dalam postingan akun Instagram @oypalembang, akun sosmed @rixxx.s mengirimkan hasil tangkapan layar perbincangan dengan seorang sahabatnya tentang permintaan sejumlah uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pihak sekolah favorit yang ada di Kota Palembang.

BACA JUGA:Hasil PPDB Tingkat SD SMPN di Palembang Alami Gangguan Sistem, Ombudsman: Tempel di Papan Pegumuman Sekolah!

BACA JUGA:Portal Web PPDB Palembang Tak Bisa Diakses, Orang Tua Calon Siswa SD-SMP Panik!

"Min, miris dak sih min dengan pendidikan jaman sekarang min, menyekolahkan anak cak susah nian min. Ini obrolan aku samo kawan, karena anaknya minta sekolah di salah satu SMP Negeri di Palembang, akhirnya tergeser sama tetangganya yang nyogok," tulis akun @rixxx.s seperti yang diposting akun Instagram @oypalembang.

Diceritakan oleh akun @rixxx.s Dinas Pendidikan sebenarnya sudah tahu banyak praktek semacam ini, tetapi mereka seolah-olah menutup mata dan telinganya.


Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan sebelumnya juga melakukan pemanggilan terhadap 11 Kepala SMA Negeri di Kota Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Apa karena wong Palembang ini banyak wong kayo sehingga praktek semacam ini dibiarkan. Jalur Zonasi saja dibatasi cuma jarak 800 meter atau berapa, bukannya per kecamatan atau per kelurahan. Karena untuk SMP tidak mungkin satu RT ada satu SMP," tulis RT lewat akun sosmednya @rixxx.s.

Sudah menjadi rahasia umum, lanjut akun @rixxx.s setiap tahun ajaran baru bukannya mempermudah anak untuk sekolah tetapi kenapa seperti ini faktanya yang terjadi.

BACA JUGA:Pelaksanaan PPDB SMA SMK di Sumsel Jadi Sorotan dan Banyak Temuan, Diduga Tak Sesuai Permendikbud

BACA JUGA:PPDB 2024 Tingkat SMA/SMK di Provinsi Sumsel Diduga Langgar Hukum, Ada 'Jalur Khusus' Diluar Wewenang?

"Iyo kalo uong kayo mungkin jugo sering korupsi min tidak bakal berat mengeluarkan uang Rp 5 juta, kalau yang pedagang biasa atau buruh sampai harus berutang min biar anaknya tidak bergeser sama yang lain," tulisnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: