Jabatannya Sebagai Pj Bupati OKU Diperpanjang, Teddy Meilwansyah Minta Restu Awak Media untuk Maju di Pilkada

Jabatannya Sebagai Pj Bupati OKU Diperpanjang, Teddy Meilwansyah Minta Restu Awak Media untuk Maju di Pilkada

Teddy Meilwansyah (kanan), foto bersama Pj Gubernur Sumsel, usai menerima SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati OKU di Griya Agung Palembang. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Teddy Meilwansyah, kembali dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU). 

Surat Keputusan perpanjangan Teddy Meilwansyah sebagai Pj Bupati OKU, sudah diterimanya pada Rabu, 19 Juni 2024, dari Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni. 

Dengan diperpanjangnya masa jabatan Pj Bupati OKU ini, lantas bagaimana rencana keikutsertaan Teddy Meilwansyah di Pilkada OKU? 

Ditemui awak media di Griya Agung Palembang atau Istana Gubernur Sumsel, Teddy mengisyaratkan dirinya masih ragu untuk maju. 

"Saya belum tahu mau maju atau tidak di Pilkada OKU nanti," ungkapnya. 

BACA JUGA:Elektabilitas Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah Kini Lebih Diunggulkan, Versi Survei LKPI

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Didesak Pecat Plh Kadisdik Sumsel & Batalkan Pengangkatan Teddy Meilwansyah, Ada Apa?

Alih-alih memberikan jawaban yang pasti, Teddy malah berseloroh untuk meminta restu kepada awak media untuk maju di Pilkada OKU 2024 mendatang. 

"Bagaimana pendapat kalian, tergantung kalian (wartawan, red). Jika kata kalian bagus atau tidak, tergantung kawan-kawan media," tuturnya. 

Namun, terkait masa jabatannya sebagai Pj Bupati OKU yang saat ini sudah resmi diperpanjang kembali, Teddy berharap, semua pihak dapat mendukung. 

"Ini adalah amanah untuk melanjutkan roda pemerintahan, ini merupakan anugerah paling indah," lanjut Teddy. 

Teddy juga mengatakan, mudahmudahan amanah ini dapat melanjutkan sebaik-baiknya. 

BACA JUGA:Empat Eselon II Pemprov Sumsel Dirotasi, Ada Nama Teddy Meilwansyah, Begini Pesan Pj Gubernur

BACA JUGA:Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah Doakan Yudi untuk 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: