Cegah Peredaran HP Ilegal, Lapas Narkotika Muara Beliti Fasilitasi Komunikasi dengan Wartelsuspas

Cegah Peredaran HP Ilegal, Lapas Narkotika Muara Beliti Fasilitasi Komunikasi dengan Wartelsuspas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi kepada masyarakat.--

Hal ini merupakan bagian dari prosedur keamanan dan pengawasan yang diterapkan di lapas.

Pernyataan Kalapas Ronald Heru Praptama menegaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas merupakan bentuk layanan yang diberikan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kepada warga binaan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Palembang ke-1341, Pj Walikota Ratu Dewa Pamit

"Dengan adanya Wartelsuspas ini, kami berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan HP ke dalam Lapas, sehingga penggunaan HP ilegal bisa diberantas,” ujarnya.

"Saya juga menghimbau kepada pihak keluarga warga binaan dan masyarakat yang akan berkunjung /menitipkan makanan ke dalam Lapas melalui layanan penitipan untuk tidak coba-coba menyelundupkan HP ke dalam Lapas, karena di dalam sudah disediakan wartelsuspas, dan bagi petugas jika ada yang bermain maka kami tidak akan segan2 untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Saat ini Lapas Narkotika Muara Beliti tengah berjuang membangun Wilayah WBK/WBBM, sehingga komitmen dalam memberikan layanan prima kepada WBP dan memerangi peredaran alat komunikasi di dalam Lapas juga diwujudkannya melalui fasilitasi Wartelsuspas ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: